Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Rabu, 26 Januari 2011

Inilah "INSTABILITAS POLITIK jika kasus gayus di bongkar".....SEREM

Jaksa Cirus Sinaga kini ditetapkan sebagai tersangka bocornya dokumen rencana penuntutan (Rentut) Gayus Tambunan. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengungkap status Cirus saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011) malam.

Sebelumnya, kasus Cirus, nyaris jalan di tempat. Meski satu tahun di tangan, polisi tidak kunjung memeriksa Cirus. Kapolri menetapkan status Cirus setelah muncul banyak tekanan. Tekanan muncul setelah Gayus tambunan melontarkan pernyataan mengagetkan.

Gayus, usai vonis Rabu (19/1/2011), menyatakan proses hukum Cirus berlarut-larut karena Cirus mempunyai kartu truf dalam kasus Antasari Azhar. Cirus diduga mengetahui skenario pemenjaraan mantan Ketua KPK itu. Cirus yang juga jaksa peneliti kasus Gayus memang menjadi ketua tim jaksa kasus Antasari Azhar.

Sebagai ketua tim jaksa Antasari Azhar, tentu Cirus tahu betul skenario pemenjaraan Antasari. Karena ia sebagai jaksa dan penyidik polisi lah yang menyiapkan skenario. Soal skenario kasus Antasari memang sudah lama menjadi rahasia umum. Skenario itu misalnya sudah diungkapkan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi.

Dalam sidangnya, Wiliardi menyatakan, penyidikan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, diskenariokan untuk menjebak Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan. Wiliardi mengungkap ada persengkokolan di antara penyidik dan jaksa penuntut.

Polisi dan jaksa tentu tidak mau skenario yang dibuat bersama Cirus terungkap. Masalahnya bukan hanya pejabat tinggi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang akan terkuak keterlibatannya, tetapi juga bisa menyeret-nyeret istana. Sebab, banyak orang percaya skenario untuk memenjarakan Antasari sebetulnya tidak lepas dari keinginan istana.

Inilah masalah besar, seperti pernah disinggung oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebagaimana diungkap oleh Ketua Komisi III DPR Benny Kaharman. Katanya, pengungkapan kasus Gayus akan menimbulkan instabilitas politik.

Pada tahap awal, instabilitas politik itu akan mengguncang Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, sebab sejumlah petinggi di kedua institusi itu pasti terseret masuk bui, jika Cirus Sinaga membuka pembagian dana dari simpanan Gayus. Dalam hal ini bisa disimak kembali keterangan Susno Duadji.

Tahap berikutnya, jika Cirus Sinaga dan para pejabat Mabes Polri dan Kejaksaan Agung merasa dirinya dikorbankan, maka mereka bisa membeberkan skenario di balik prestasi pemenjaraan Antasari. Jika itu terjadi, guncangan politik besar tidak terhindarkan, karena hal ini menyangkut pembuktian hukum dan politik, soal benar tidaknya istana terlibat dalam pemenjaraan Antasari.

Dari sini bisa dipahami, mengapa istana tampak ragu-ragu dalam mendesak aparat di bawahnya untuk segera menuntaskan kasus Gayus.

Tidak ada komentar: