Sudah sering saya sampaikan bahwa kasus Antasari adl rekayasa. Pengadilannya adl SESAT.
Nasarudin dibunuh tida ada kaitannya dg kasus Antasari. Pembunuhan tsb terkait dgkasus DAMKAR yg melibatkan mantan Mendagri HS. Tapi dibuat sebuah operasi intelijen. Pembunuhan Nasarudin menjadi pembunuhan yg terkait dgn Antasari dg mengkoneksi istri muda. Krn AA masih dlm proses hukum Peninjauan Kembali (PK), maka saya membatasi membahas lebih jauh. Biarproses hukumnya clear dulu.
Saya melihat ada jarum jam yg akan berulang. Rekayasa kasus Antasari terbongkar, Century dan Misbakhun terbongkar. Rezim tumbang.
Cukup sekelumit cerita saya ttg Antasari. Silahkan dicerna dg cerdas informasi yg sekelumit tsb.Ingatlaptop Antasari yg disita? Itu barang berharga sekali krn Antasari menyimpan file hasil sadapan KPK yg diduga kuat suara ‘ibu ratu’.
Percakapan Ibu Ratu dg Ibu pengusaha ruang pamer PRJ. Perusahaan Ibu itu adl pemenang tender IT KPU. Antasari diincar karena itu. Cukup ya.
Bukti yg meringankan AA sudah banyak. Proses pengadilannya yg sesat. Sejak awal di rekayasa. Seharusnya AA bebas dari awal. Perhatikan ketua majelis hakim Antasari? Dia hakim bermasalah. Punya latar belakangpernah berusan dg polisi. Kartu ini dimainkan. Hakim ini selalu dipakai setiap ada kasus rekayasa masuk di pengadilan selatan. Seperti kasus Ust. ABB. Hakim ini dipakai lagi.
Knp Cirus Sinaga tdk juga ditahan dlm kasus mafia hukum terkait Gayus? Kalau buka mulut. Maka rekayasa kasus Antasari terbongkar. Pada saat kasasi Antasari diputus BEBAS. Tapi apa yg terjadi. Ketua MA dipanggil ke daerah Cibubur (taudong) unt membatalkan. Setelah itu ketua MA, memanggil ketua majelis Kasasi kasus Antasari unt membatalkan putusan bebas Antasari di kasasi.
Akhirnya pihak MA menetapkan putusan kasasi sama dg putusan pengadilan pada tingkat yg lebih rendah yaitu 18 th buat Antasari.
Tender IT KPU terkait dg Century kenapa di bailout. Krn sebagian duit mereka disimpan di sana. Kalau tdk bisa hangus duit mereka. Duit yg disimpan itu sebagian juga atas nama BS, mantan pemilik pabrik rokok 234. Punya hubungan sangat erat dg Ibu ratu. Klop. Permainan ini dibaca dg baik dan teliti oleh Misbakhun sbg inisiator Century. Karena dia akuntan. Pernah bertugas di kantor pajak. Kantor pajak masuk bursa.
Khusus perusahaan yg listing di BEJ. Sampoerna & Bank Century itu perusahaan yg sdh listing di BEJ. Klop. Bank Danpac, Bank CIC dan Bank Pikko itu adalah merger 3 bank yg sudah listing di BEJ. Kemudian merger menjadi Bank Century Tbk. Ingat Miranda S. Gultom menangis di pansus? Karena dia tdk bisa menjawab pertanyaan Misbakhun yg sangat tajam dan teknis akuntansi. Makanya Miranda S. Gultom juga tdk akan dijadikan tersangka kasus suap cek perjalanan. Krn dia pegang kartu truf FPJP Bank Century.
Pertanyaan ttg Rani. Kenapa diamankan oleh penyidik polisi sampai begitu lama dan dibuatkan konferensi pers yg dijawab tertulis?
Persidangan : Me-rekayasa Kasus Antasari ? Kebenaran selalu datang pada masanya. Mungkin itulah kata yang paling tepat untuk mengungkapkan dibalik rekayasa kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran yakni Nasrudin Zulkarnaen.
Kentalnya nuansa rekayasa sudah tercium sejak pertama kali kasus Antasari digelar dipersidangan. Hakim yang memeriksa perkara Antasari telah mengabaikan bukti-bukti penting seperti keterangan ahli balistik dan forensic. Selain itu juga bukti baju korban juga tidak dihadirkan dipersidangan padahal, baju korban adalah bukti penting untuk mengungkap kebenaran siapa pelaku di balik pembunuhan itu.
Menurut ahli forensic dari RSCM dr Mun’im Idris,” korban sebelum dibawa ke RSCM sudah dahulu dibawa ke RS lain, karena saya temukan beberapa jahitan di kening dan di atas kepala”.
Kemudian, ahli forensic tersebut juga didatangi pihak kepolisian Polda Metro Jaya ketika mau menandatangani berita pemeriksaan korban dengan meminta untuk menghapus salah satu hasil forensic. Karena ini adalah wewenang ahli forensic maka Mun’im Idris tidak mau melayani permintaan aparat kepolisian tersebut dengan dasar bahwa ia menyajikan bukti-bukti yang ada bukan mau melakukan rekayasa.
Kejanggalan kemudian bermunculan dimuka persidangan, mulai dari saksi balistik bahwa senjata caliber 39 yang dipakai untuk melakukan eksekusi berasal dari daerah Aceh yang sudah tidak berfungsi secara normal (baca:macet). Padahal luka korban yang ditemukan sebanyak 5 kali tembakan dengan lubang yang cukup kecil.
Temuan ini kemudian juga diperkuat dengan Komisi Yudisial tentang pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan kasus Antasari. Perilaku Hakim yang mengabaikan bukti-bukti penting dalam mengungkap kejahatan merupakan pelanggaran prinsip asas profesionalisme serta kehati-hatian sehingga menyebabkan orang lain menjadi korban kejahatan persidangan.
Mungkin waktu akan menjawab kegundahan dan kebenaran itu semua. Apakah upaya banding dari Antasari Azhar akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga bisa membebaskan dengan segera ataupun masih menunggu bukti lain. Publik pasti akan menunggu siapa dibalik rekayasa kasus AntasariAzhar tersebut.
http://www.petisi28.com/article/283/Persidangan-:-Me-rekayasa-Kasus-Antasari–.htm
Note :…… kata adik Nazarudin Z dalam wawancara di MetroTV barusan “BEBASKAN ANTASARI”, ….. kalo saya buka kenapa begitu, jangan2 nanti saya juga akan di bunuh kayak kakak saya, krn yg terlibat orang2 besar, lanjutnya …. Wow, ada Hantunya ya ???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar