Sampai 2009 konon Freeport sudah berhasil mengeruk lebih dari 7 juta ton tembaga dan sekitar 725 juta ton emas. Harganya setara dengan Rp 290.000.000 triliun.
Bila belanja Negara (Indonesia) per tahun sekitar Rp 1.000 triliun, maka dari hasil emas Papua itu saja (belum yang lain-lain) sudah bisa memenuhi kebutuhan belanja negara selama 290.000 tahun alias 2.900 abad. Diperkirakan, hingga tahun 2041 masih terdapat cadangan tembaga sebanyak 18 juta ton, dan cadangan emas sekitar 1.430 ton.
Belum lagi kekayaan hutan dan laut. Namun kekayaan yang melimpah ruah itu semua kenyataannya berbeda dengan kondisi warga. Warga belum tentu tercukupi sandang-pangan-papan dan lapangan kerja. Sehingga, banyak yang mencari kerja ke luar negeri sebagai babu.
Di negeri orang, ratusan ribu babu berasal dari negeri yang kekayaan alamnya melimpah ruah ini ada yang mendapat perlakuan tidak manusiawi disamping tidak memperoleh upah, sebagaimana terjadi pada Sumiati, Husna, Rohani, Kikim Komalasari dan sebagainya (lihat Derita Korban Kejahatan Pengiriman Babu-babu, nahimunkar.com, edisi December 1, 2010 10:14 pm).
Pepatah lama mengatakan: Ayam bertelur di lumbung padi, mati kelaparan. Kata-kata itu dulu hanya dianggap biasa, bahkan seakan mengada-ada, namun kini bagi yang arif dan tidak mati rasa tentu akan mampu menyerap maknanya bahwa itu adalah sindiran yang luar biasa terhadap keadaan yang aneh tapi nyata ini.
Beberapa waktu lalu sejumlah harian nasional mempublikasikan jalinan kerja sama antara PT Pertamina dengan Exxon Mobil Corporation untuk mengelola Blok Natuna Timur (sebelumnya bernama Blok Natuna D Alpha), yang memiliki kandungan gas alam terbesar di dunia. Yaitu, sebesar 222 triliun kaki kubik potensi gas alam senilai Rp 6.287,25 triliun.
Posisi Blok Natuna Timur yang ditemukan sejak 1973 ini, berada pada kilometer 225 sebelah timur laut Pulau Natuna. Sedangkan Pulau Natuna sendiri terletak di kilometer 600 sebelah timur laut Singapura dan di kilometer 1.100 sebelah utara Jakarta. Cadangan gas alam di sini diperkirakan dapat dieksplorasi selama 30 tahun ke depan. (Republika online edisi Sabtu, 04 Desember 2010)
Dalam hal ini, Pertamina merasa tidak dapat mengelola kekayaan alam itu sendirian, karena memerlukan investasi besar (sekitar 52 miliar dolar AS) dan membutuhkan penerapan teknologi tinggi.
Sebelum akhirnya diputuskan Exxon Mobil Corporation dari Amerika Serikat sebagai mitra yang pas, ada tujuh peminat lain yang berasal dari berbagai negara, yaitu Shell (Belanda), Statoil (Norwegia), Total (Prancis), Chevron (Amerika), Eni SpA (Italia), China National Petrolium Corporation (Cina), Petronas (Malaysia).
Sebelum bernama Pertamina, perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia ini, pada awal berdirinya (sejak tanggal 10 Desember 1957) bernama PT PERMINA. Barulah pada tahun 1971 bernama PERTAMINA.
Perusahaan ini didirikan dengan maksud untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut. Sehingga, dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Sedangkan Exxon Mobil Corporation, didirikan sejak 1911 dengan nama EXXON. Barulah pada 30 November 1999, perusahaan penghasil dan pengecer minyak ini bernama EXXONMOBIL setelah terjadinya penggabungan antara Exxon dan Mobil. Penghasilan ExxonMobil pada tahun 2005 mencapai 371 milyar dolar Amerika, dengan jumlah karyawan di seluruh dunia mencapai 88.300 orang.
Di Indonesia, kehadiran ExxonMobil sudah lebih dari seratus tahun, khususnya dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi ladang gas dan minyak di sini, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Blok Cepu (Jawa Tengah dan Jawa Timur).
Dalam upayanya itu, Exxon bekerja sama dengan PT Arun dan PT Pertamina. Di Blok Cepu cadangan minyak di kawasan ini diperkirakan mencapai lebih dari 600 juta barrel, dan kandungan gas alam yang signifikan. (Kompas, Selasa, 26 Januari 2010)
Selain memiliki kekayaan gas alam, Indonesia juga memiliki kekayaan lain berupa emas, tembaga, perak, molybdenum, rhenium. Kesemuanya berada di tanah Papua, dan dikelola oleh Freeport, sebuah perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat dan penghasil emas terbesar di dunia.
Di Indonesia, khususnya di tanah Papua, Freeport melakukan eksplorasi di dua tempat, yaitu kawasan tambang Erstberg (sejak 1967) dan kawasan tambang Grasberg (sejak 1988). Selain itu, Freeport juga mengeksplorasi tembaga di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika.
Sampai 2009 konon Freeport sudah berhasil mengeruk lebih dari 7 juta ton tembaga dan sekitar 725 juta ton emas. Setara dengan Rp 290.000.000 triliun bila dikalikan dengan harga emas saat ni yang mencapai Rp 400.000 per gram (725.000.000.000.000.000 X 400.000 = 290.000.000.000.000.000.000). Bila belanja negara per tahun sekitar Rp 1.000 triliun, maka dari hasil emas Papua bisa memenuhi kebutuhan belanja negara selama 290.000 tahun. Diperkirakan, hingga tahun 2041 masih terdapat cadangan tembaga sebanyak 18 juta ton, dan cadangan emas sekitar 1.430 ton.
Belum lagi kekayaan hutan dan laut. Namun itu semua tidak membuat rakyatnya tercukupi sandang-pangan-papan dan lapangan kerja. Sehingga, banyak yang mencari kerja ke luar negeri sebagai babu.
Di negeri orang, para babu ini ada yang mendapat perlakuan tidak manusiawi disamping tidak memperoleh upah, sebagaimana terjadi pada Sumiati, Husna, Rohani, Kikim Komalasari dan sebagainya (lihat Derita Korban Kejahatan Pengiriman Babu-babu, nahimunkar.com, edisi December 1, 2010 10:14 pm).
TKI Terlantar
Ada juga, yang dalam upayanya mencari kerja di negeri orang, mereka terlunta-lunta, terlantar, atau ditelantarkan oleh bangsanya sendiri yang bertindak sebagai penyalur tenaga kerja, meski sudah membayar sejumlah rupiah dalam jumlah yang sangat besar untuk ukuran rakyat biasa.
Sebagaimana pernah terjadi pada Ardi alias Ardi Rumekso alias Ardi Spanyol, warga Jalan Jatiluhur RT 001 RW 005 no. 297, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kodya Semarang, Jawa Tengah.
Pada suatu hari, 15 September 2007, Ardi mendapat informasi tentang adanya peluang bekerja di luar negeri melalui perusahaan pengerah tenaga kerja Anugerah Presidian. Nama Anugerah Presidian diambil dari nama salah satu anak Pak Koesno, mantan pejabat Depnaker Semarang, yang ketika masih aktif berdinas, konon ia mengurus penempatan tenaga kerja Indonesia untuk magang kerja ke Jepang. Selain itu, Koesno juga dikenal sebagai salah satu tenaga pengajar di sebuah perguruan tinggi.
Dorongan ingin memperbaiki taraf hidup, dan tumbuhnya kepercayaan kepada sosok Koesno di atas, membuat Ardi tidak ragu-ragu mentransfer sejumlah uang, agar ia bisa ditempatkan di luar negeri untuk bekerja dengan penghasilan yang diharapkannya tinggi. Maka, pada tanggal 24 September 2007 Ardi pun mentransfer uang pembayaran via BNI sebesar Rp 40 juta ke rekening Anugerah Presidian di Bank Mandiri.
Sekitar dua belas hari kemudian (06 Oktober 2007), Ardi melakukan pembayaran lagi untuk keperluan notaris. Hampir sebulan kemudian (tanggal 05 November 2007), Ardi kembali menstransfer uang sebesar Rp 20 juta ke sebuah rekening bernomor 135.000517 6530.
Meski demikian, Ardi baru diberangkatkan pada 24 Maret 2008 menuju Prancis. Ia dan Kasmuri tiba di Prancis pada tanggal 25 Maret 2008. Sehari kemudian, tanggal 26 Maret 2008, Ardi dan Kasmuri sudah tiba di Spanyol.
Harapan mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup, buyar sudah. Kondisi hidup di Spanyol justru lebih buruk dibanding saat ia masih berada di tanah air. Ardi dan Kasmuri ditempatkan di sebuah penampungan di Caspe, sekitar 100 kilometer arah timur dari provinsi Zaragoza, Spanyol.
Di Caspe ini Ardi dan kasmuri ditampung di garasi. Di tempat ini semua aktivitas seperti makan, mandi, mencuci dan menjemur pakain, serta memasak dilakukan. Di garasi ini terdapat 15 orang asal Indoneisa, termasuk Ardi dan Kasmuri, hidup berdesakan tanpa penghangat.
Bahkan, perlengkapan tidur pun tidak disediakan, sehingga Ardi dan Kasmuri harus mengais-ngais dari tempat sampah. Urusan makan juga bermasalah. Sehari hanya diberi makan dua kali, itu pun sering terlambat. Bahkan, kadang makanan tak tersedia, sehingga Ardi dan kawan-kawan harus ngemis-ngemis bahan makanan kepada orang Spanyol, atau mencuri-curi di kebun dan mencari sisa-sisa makanan orang Spanyol.
Tak tahan berada dalam kondisi di bawah garis kemanusiaan, akhirnya Ardi dan Kasmuri memutuskan untuk kembali ke tanah air. Tanggal 15 Mei 2008, Ardi dan kasmuri akhirnya bisa pulang ke Indonesia, berkat perjuangan keluarga di tanah air.
Sekitar jam 10:25 waktu setempat, Ardi dan kasmuri bertolak dari bandara Spanyol dengan penerbangan SQ377. Keesokan harinya, tanggal 16 Mei 2008, mereka tiba di Singapura sekitar pukul 07:35 pagi, dan pada pukul 09:25 wib mereka sudah mendarat di Jakarta dengan SQ 954.
Ardi menyimpulkan, praktik yang dilakukan Koesno dan anak-anaknya adalah penipuan dan pelecehan terhadap bangsa sendiri. Sebelum berangkat, Ardi dijanjikan mendapat handphone dan uang saku 500 Euro.
Itu semua merupakan paket yang layak diterimanya setelah membayar biaya sebesar Rp 60 juta lebih. Ternyata, janji itu palsu. Ardi sama sekali tidak dibekali handphone, bahkan uang saku yang ia terima hanya sebesar 250 Euro, itu pun setelah Ardi ngotot.
Begitu juga dengan masalah penginapan, yang dijanjikan gratis, ternyata diharuskan membayar sebesar 80 Euro setiap bulannya. Masih ditambah biaya makan sebesar 1 Euro per hari untuk dua kali makan saja. Bila sudah mendapatkan pekerjaan, dikenai biaya sebesar 5 Euro (ongkos transport) per hari.
Masih ada lagi. Bagi yang sudah bekerja, dikenakan biaya sewa papael (surat kerja resmi) sebesar 3 Euro per hari. Padahal, para pekerja tidak selalu mendapat upah. Ada kalanya meski sudah bekerja selama dua minggu, upah yang seharusnya dibayarkan sama sekali tidak diterima. Dokumen keimigrasian seperti paspor juga tidak diurus. Begitu juga dengan surat kesehatan dan dokumen lainnya, tidak gratis tetapi dikenakan biaya sebesar 100 Euro.
Ardi adalah salah satu rakyat Indonesia yang kaya. Namun ia harus mengais rezeki di negeri orang. Itu pun tidak berhasil, meski ia sudah keluar modal sebanyak Rp 60 juta lebih. Ia tidak dianiaya oleh majikannya yang orang asing, tetapi ditipu oleh bangsanya sendiri. Bagaimana bangsa lain mau menghargai bangsa Indonesia, bila orang semacam Ardi tidak dihargai oleh bangsanya sendiri, bahkan diperlakukan lebih rendah dari pembantu.
Nasib serupa Ardi juga dialami Winanto (24 tahun), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Uang yang disetorkan Winanto untuk bisa bekerja di Malaysia, tidak sebesar Ardi, tetapi ‘hanya’ Rp 4,5 juta saja. Uang sebanyak itu ia setorkan pada bulan Mei 2008 kepada M (38 tahun) warga Desa Blemben, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang selama ini dikenal sebagai calo TKI.
Kepada Winanto, sang calo TKI menjanjikan akan memberangkatkan Winanto dengan pesawat udara ke Malaysia. Ternyata, pada Juni 2008 Winanto dan lima calon tenaga kerja asal Ponorogo lainnya, diberangkatkan ke Dumai (Kepulauan Riau) dengan bus antar kota.
Di Dumai, Winanto dan kawan-kawan ditempatkan di sebuah ruko, dan ditelantarkan, tanpa ada kejelasan kapan akan berangkat ke Malaysia. Selama dua minggu lebih tanpa ada kejelasan. Tiba-tiba, calo TKI berinisial I meminta uang sebesar Rp 2 juta per orang dengan alasan untuk membeli tiket kapal laut menuju Malaysia. Konon, sang calo di Dumai ini sama sekali tidak menerima uang dari M (calo TKI asal Ponorogo).
Winanto tak punya uang sebanyak itu. Akhirnya ia berhasil menghubungi kerabatnya di Pekanbaru, minta bantuan dana agar bisa kembali ke Madiun. Pertengahan Agustus 2008 Winanto berhasil kembali ke kampung halamannya. Peristiwa tersebut ia laporkan ke Polwil Madiun.
Nasib Winanto masih lebih beruntung, bila dibandingkan dengan nasib Sri Harini asal Kendal, Jawa Tengah. Gadis kelahiran tahun 1983 ini sudah bekerja sejak September 2006 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Pada pertengahan September 2008, keluarga sang majikan mengajak Sri berlibur ke Muenchen, Jerman. Ternyata, upaya itu bagian dari rencana sang majikan menelantarkan Sri Harini. Ketika sedang asyik berbelanja di pusat perbelanjaan tiba-tiba mereka meninggalkan Sri begitu saja.
Sri Harini ditinggalkan begitu saja di Jerman, tanpa uang dan tanpa dokumen. Sang majikan yang tergolong kasar, mudah marah, dan emosional untuk hal-hal sepele, menyimpan dokumen keimigrasian Sri Harini.
Berada di negeri asing tanpa uang dan dokumen, membuat Sri hanya bisa menangis, dan menangis, sampai akhirnya ia ditolong laki-laki budiman bernama Shafiq, warga Jerman keturunan Turki.
Selama dua bulan Sri ikut membantu dua toko yang dimiliki Shafiq. Sementara itu Shafiq berusaha terus mencari nomor telepon kantor perwakilan RI yang bisa dihubungi. Akhirnya, Sri mendapat pertolongan dari Konjen RI di Frankfurt.
Dari Grobogan, Jawa Tengah, pernah terbetik kabar tentang tujuh calon tenaga kerja Indonesia yang ditelantarkan meski sudah menyetorkan uang puluhan juta ke perusahan pengerah tenaga kerja PT Avco Jaya Manunggal, yang sejak dua setengah tahun sebelumnya berjanji akan memberangkatkan mereka paling lambat Desember 2009 ke Korea, namun hingga pertengahan Januari 2010 tak kunjung terlaksana.
Ketujuh calon TKI ini adalah Pujianto (29 tahun), telah menyerahkan uang sebesar Rp 22,5 juta. Purnami (36 tahun), warga Desa Gundi, Godong, telah menyerahkan uang sebesar Rp 21 juta. Sumini (32 tahun), warga Desa Rajek, Godong, telah menyerahkan uang sebesar Rp 22,5 juta. Sri Wahyuni (31 tahun), warga Desa Bugel, Godong, telah menyerahkan uang sebesar Rp 28 juta.
Lainnya, yaitu Nuryanto (25 tahun) warga Desa Nambuhan, Purwodadi, telah menyerahkan uang sebesar Rp 21,5 juta. Sedangkan Juni (29 tahun) warga Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, telah menyerahkan uang sebesar Rp 24,5 juta. Yang paling banyak menyetor uang adalah, Kartini (30 tahun), warga Desa Werdoyo, Kecamatan Kebongagung, Kabupaten Demak, sudah menyerahkan uang senilai Rp 35 juta.
PT Avco Jaya Manunggal yang berkantor di Dusun Deresan, Desa Beringin, Kecamatan Godong ini untuk meyakinkan korbannya, membekali mereka dengan sejumlah pendidikan, setelah korban menyetor uang dalam jumlah banyak.
Nasib Serli, TKI asal NTT lain lagi. Serli sudah sejak tahun 2007 lalu bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga di Malaysia. Setiap hari Serli harus bekerja dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari tanpa istirahat, dan hanya diberi makan 2 kali sehari, dengan makan malam berupa mie instan, dan tidak dibayarkan gajinya sejak awal bekerja. Selain itu, Serli kerap disiksa serta dipukuli majikannya.
Pada April 2010, majikannya mengirm Serli pulang, tanpa alasan yang jelas. Serli hanya dibekali uang sebesar Rp 1 juta, dan disuruh naik pesawat jurusan Padang. Di Padang, Serli terlantar. Akhrnya ia dipulangkan oleh Disnakertrans Sumatera Barat dan LSM Nurani Perempuan ke kampung halamannya pada 4 Mei 2010.
Bila Serli terlantar di Padang, Sumatera Barat, yang masih bagian dari negerinya sendiri, nasib yang lebih pahit dialami Jumiati (26 tahun), tenaga kerja asal Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah. Ia ditelantarkan di Sri Langka, setelah sebelumnya menjadi korban kekerasan majikannya saat bekerja di Arab Saudi.
Jumiati berangkat ke Riyadh, Arab Saudi pada 9 November 2009. Karena tak tahan diperlakukan majikannya, Jumiati akhirnya kabur ke KBRI di Arab Saudi. Gaji dua bulan Jumiati habis digunakan untuk mengurus permasalahannya. Namun, Jumiati justru dikembalikan ke majikannya oleh pihak KBRI dan agensi yang mengirimnya kerja ke Riyadh.
Sekitar Juli 2010, sang majikan berkunjung ke rumah adiknya di Sri Langka. Jumiati dibawa serta, kemudian dipekerjakan untuk merawat anak adik sang majikan yang masih bayi. Di sinilah Jumiati terlantar. Ia ingin pulang karena kondisinya sakit-sakitan, sebagaimana diceritakan Nurcholis (30 tahun) suami Jumiati.
Kasus TKI terlantar akibat ditipu tekong (calo) dialami oleh Mita Marwati (30 tahun) asal Semarang dan Salmi (45 tahun) TKW asal Boyoli Jawa Tengah. Mita dijanjikan bekerja di sebuah perusahaan di Malaysia dengan gaji 600 ringgit per bulan ditambah tips dan bonus tiap hari.
Ternyata, setelah membayar sejumlah uang, Mita hanya sampai di tempat penampungan di pantai impian, Tanjungpinang. Selama berada di penampungan singgah, Mita dua kali dipukul Asni salah seorang tekong yang menampungnya. Beruntung Mita bisa meloloskan diri hingga sampai di rumah singgah Engku Putri Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Hampir sama dengan Mita, Salmi mengaku ditipu tekong dengan cara ditinggalkan di atas kapal Bukit Raya, sesaat setelah tiba di pelabuhan Kijang-Bintan. Sebelumnya, Salmi mengaku dijanjikan akan dipekerjakan di luar negeri dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Untuk itu, Salmi dimintai uang Rp 1 juta.
Sebelum sampai di rumah singgah Engku Putri, Salmi sempat tidur selama berhari-hari di pelabuhan Kijang, kadang di semak atau di gubuk yang ditemuinya. Salmi akhirnya ditolong seorang tukang ojek setelah sebelumnya berjalan bebeberapa hari tanpa tujuan. Oleh tukang ojek, Salmi diantar ke kantor polisi di Kijang. Polisi kemudian merujuk Salmi ke rumah singgah Engku Putri.
Akhirnya, Mita dan Salmi pada tanggal 04 Oktober 2010 dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, setelah pihak pengelola rumah singgah Engku Putri menghubungi Pemda Jawa Tengah.
Seharusnya, rakyat Indonesia tidak perlu sampai repot-repot mencari kerja ke luar negeri, karena dengan kekayaan alamnya yang sedemikian melimpah, bila dikelola dengan baik mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian besar rakyatnya. Dengan kekayaan alam yang melimpah, kesejahteraan rakyat dapat dijamin berada pada tingkatan yang membanggakan.
Fakta tentang kekayaan alam Indonesia yang melimpah berhadapan dengan fakta tentang rakyatnya yang harus cari kerja ke luar negeri, menunjukkan bahwa keberkahan telah sedemikian jauh dari bangsa kita.
Sumber : http://hepyes.wordpress.com/2010/12/14/neger
Bila belanja Negara (Indonesia) per tahun sekitar Rp 1.000 triliun, maka dari hasil emas Papua itu saja (belum yang lain-lain) sudah bisa memenuhi kebutuhan belanja negara selama 290.000 tahun alias 2.900 abad. Diperkirakan, hingga tahun 2041 masih terdapat cadangan tembaga sebanyak 18 juta ton, dan cadangan emas sekitar 1.430 ton.
Belum lagi kekayaan hutan dan laut. Namun kekayaan yang melimpah ruah itu semua kenyataannya berbeda dengan kondisi warga. Warga belum tentu tercukupi sandang-pangan-papan dan lapangan kerja. Sehingga, banyak yang mencari kerja ke luar negeri sebagai babu.
Di negeri orang, ratusan ribu babu berasal dari negeri yang kekayaan alamnya melimpah ruah ini ada yang mendapat perlakuan tidak manusiawi disamping tidak memperoleh upah, sebagaimana terjadi pada Sumiati, Husna, Rohani, Kikim Komalasari dan sebagainya (lihat Derita Korban Kejahatan Pengiriman Babu-babu, nahimunkar.com, edisi December 1, 2010 10:14 pm).
Pepatah lama mengatakan: Ayam bertelur di lumbung padi, mati kelaparan. Kata-kata itu dulu hanya dianggap biasa, bahkan seakan mengada-ada, namun kini bagi yang arif dan tidak mati rasa tentu akan mampu menyerap maknanya bahwa itu adalah sindiran yang luar biasa terhadap keadaan yang aneh tapi nyata ini.
Beberapa waktu lalu sejumlah harian nasional mempublikasikan jalinan kerja sama antara PT Pertamina dengan Exxon Mobil Corporation untuk mengelola Blok Natuna Timur (sebelumnya bernama Blok Natuna D Alpha), yang memiliki kandungan gas alam terbesar di dunia. Yaitu, sebesar 222 triliun kaki kubik potensi gas alam senilai Rp 6.287,25 triliun.
Posisi Blok Natuna Timur yang ditemukan sejak 1973 ini, berada pada kilometer 225 sebelah timur laut Pulau Natuna. Sedangkan Pulau Natuna sendiri terletak di kilometer 600 sebelah timur laut Singapura dan di kilometer 1.100 sebelah utara Jakarta. Cadangan gas alam di sini diperkirakan dapat dieksplorasi selama 30 tahun ke depan. (Republika online edisi Sabtu, 04 Desember 2010)
Dalam hal ini, Pertamina merasa tidak dapat mengelola kekayaan alam itu sendirian, karena memerlukan investasi besar (sekitar 52 miliar dolar AS) dan membutuhkan penerapan teknologi tinggi.
Sebelum akhirnya diputuskan Exxon Mobil Corporation dari Amerika Serikat sebagai mitra yang pas, ada tujuh peminat lain yang berasal dari berbagai negara, yaitu Shell (Belanda), Statoil (Norwegia), Total (Prancis), Chevron (Amerika), Eni SpA (Italia), China National Petrolium Corporation (Cina), Petronas (Malaysia).
Sebelum bernama Pertamina, perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia ini, pada awal berdirinya (sejak tanggal 10 Desember 1957) bernama PT PERMINA. Barulah pada tahun 1971 bernama PERTAMINA.
Perusahaan ini didirikan dengan maksud untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut. Sehingga, dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Sedangkan Exxon Mobil Corporation, didirikan sejak 1911 dengan nama EXXON. Barulah pada 30 November 1999, perusahaan penghasil dan pengecer minyak ini bernama EXXONMOBIL setelah terjadinya penggabungan antara Exxon dan Mobil. Penghasilan ExxonMobil pada tahun 2005 mencapai 371 milyar dolar Amerika, dengan jumlah karyawan di seluruh dunia mencapai 88.300 orang.
Di Indonesia, kehadiran ExxonMobil sudah lebih dari seratus tahun, khususnya dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi ladang gas dan minyak di sini, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Blok Cepu (Jawa Tengah dan Jawa Timur).
Dalam upayanya itu, Exxon bekerja sama dengan PT Arun dan PT Pertamina. Di Blok Cepu cadangan minyak di kawasan ini diperkirakan mencapai lebih dari 600 juta barrel, dan kandungan gas alam yang signifikan. (Kompas, Selasa, 26 Januari 2010)
Selain memiliki kekayaan gas alam, Indonesia juga memiliki kekayaan lain berupa emas, tembaga, perak, molybdenum, rhenium. Kesemuanya berada di tanah Papua, dan dikelola oleh Freeport, sebuah perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat dan penghasil emas terbesar di dunia.
Di Indonesia, khususnya di tanah Papua, Freeport melakukan eksplorasi di dua tempat, yaitu kawasan tambang Erstberg (sejak 1967) dan kawasan tambang Grasberg (sejak 1988). Selain itu, Freeport juga mengeksplorasi tembaga di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika.
Sampai 2009 konon Freeport sudah berhasil mengeruk lebih dari 7 juta ton tembaga dan sekitar 725 juta ton emas. Setara dengan Rp 290.000.000 triliun bila dikalikan dengan harga emas saat ni yang mencapai Rp 400.000 per gram (725.000.000.000.000.000 X 400.000 = 290.000.000.000.000.000.000). Bila belanja negara per tahun sekitar Rp 1.000 triliun, maka dari hasil emas Papua bisa memenuhi kebutuhan belanja negara selama 290.000 tahun. Diperkirakan, hingga tahun 2041 masih terdapat cadangan tembaga sebanyak 18 juta ton, dan cadangan emas sekitar 1.430 ton.
Belum lagi kekayaan hutan dan laut. Namun itu semua tidak membuat rakyatnya tercukupi sandang-pangan-papan dan lapangan kerja. Sehingga, banyak yang mencari kerja ke luar negeri sebagai babu.
Di negeri orang, para babu ini ada yang mendapat perlakuan tidak manusiawi disamping tidak memperoleh upah, sebagaimana terjadi pada Sumiati, Husna, Rohani, Kikim Komalasari dan sebagainya (lihat Derita Korban Kejahatan Pengiriman Babu-babu, nahimunkar.com, edisi December 1, 2010 10:14 pm).
TKI Terlantar
Ada juga, yang dalam upayanya mencari kerja di negeri orang, mereka terlunta-lunta, terlantar, atau ditelantarkan oleh bangsanya sendiri yang bertindak sebagai penyalur tenaga kerja, meski sudah membayar sejumlah rupiah dalam jumlah yang sangat besar untuk ukuran rakyat biasa.
Sebagaimana pernah terjadi pada Ardi alias Ardi Rumekso alias Ardi Spanyol, warga Jalan Jatiluhur RT 001 RW 005 no. 297, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kodya Semarang, Jawa Tengah.
Pada suatu hari, 15 September 2007, Ardi mendapat informasi tentang adanya peluang bekerja di luar negeri melalui perusahaan pengerah tenaga kerja Anugerah Presidian. Nama Anugerah Presidian diambil dari nama salah satu anak Pak Koesno, mantan pejabat Depnaker Semarang, yang ketika masih aktif berdinas, konon ia mengurus penempatan tenaga kerja Indonesia untuk magang kerja ke Jepang. Selain itu, Koesno juga dikenal sebagai salah satu tenaga pengajar di sebuah perguruan tinggi.
Dorongan ingin memperbaiki taraf hidup, dan tumbuhnya kepercayaan kepada sosok Koesno di atas, membuat Ardi tidak ragu-ragu mentransfer sejumlah uang, agar ia bisa ditempatkan di luar negeri untuk bekerja dengan penghasilan yang diharapkannya tinggi. Maka, pada tanggal 24 September 2007 Ardi pun mentransfer uang pembayaran via BNI sebesar Rp 40 juta ke rekening Anugerah Presidian di Bank Mandiri.
Sekitar dua belas hari kemudian (06 Oktober 2007), Ardi melakukan pembayaran lagi untuk keperluan notaris. Hampir sebulan kemudian (tanggal 05 November 2007), Ardi kembali menstransfer uang sebesar Rp 20 juta ke sebuah rekening bernomor 135.000517 6530.
Meski demikian, Ardi baru diberangkatkan pada 24 Maret 2008 menuju Prancis. Ia dan Kasmuri tiba di Prancis pada tanggal 25 Maret 2008. Sehari kemudian, tanggal 26 Maret 2008, Ardi dan Kasmuri sudah tiba di Spanyol.
Harapan mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup, buyar sudah. Kondisi hidup di Spanyol justru lebih buruk dibanding saat ia masih berada di tanah air. Ardi dan Kasmuri ditempatkan di sebuah penampungan di Caspe, sekitar 100 kilometer arah timur dari provinsi Zaragoza, Spanyol.
Di Caspe ini Ardi dan kasmuri ditampung di garasi. Di tempat ini semua aktivitas seperti makan, mandi, mencuci dan menjemur pakain, serta memasak dilakukan. Di garasi ini terdapat 15 orang asal Indoneisa, termasuk Ardi dan Kasmuri, hidup berdesakan tanpa penghangat.
Bahkan, perlengkapan tidur pun tidak disediakan, sehingga Ardi dan Kasmuri harus mengais-ngais dari tempat sampah. Urusan makan juga bermasalah. Sehari hanya diberi makan dua kali, itu pun sering terlambat. Bahkan, kadang makanan tak tersedia, sehingga Ardi dan kawan-kawan harus ngemis-ngemis bahan makanan kepada orang Spanyol, atau mencuri-curi di kebun dan mencari sisa-sisa makanan orang Spanyol.
Tak tahan berada dalam kondisi di bawah garis kemanusiaan, akhirnya Ardi dan Kasmuri memutuskan untuk kembali ke tanah air. Tanggal 15 Mei 2008, Ardi dan kasmuri akhirnya bisa pulang ke Indonesia, berkat perjuangan keluarga di tanah air.
Sekitar jam 10:25 waktu setempat, Ardi dan kasmuri bertolak dari bandara Spanyol dengan penerbangan SQ377. Keesokan harinya, tanggal 16 Mei 2008, mereka tiba di Singapura sekitar pukul 07:35 pagi, dan pada pukul 09:25 wib mereka sudah mendarat di Jakarta dengan SQ 954.
Ardi menyimpulkan, praktik yang dilakukan Koesno dan anak-anaknya adalah penipuan dan pelecehan terhadap bangsa sendiri. Sebelum berangkat, Ardi dijanjikan mendapat handphone dan uang saku 500 Euro.
Itu semua merupakan paket yang layak diterimanya setelah membayar biaya sebesar Rp 60 juta lebih. Ternyata, janji itu palsu. Ardi sama sekali tidak dibekali handphone, bahkan uang saku yang ia terima hanya sebesar 250 Euro, itu pun setelah Ardi ngotot.
Begitu juga dengan masalah penginapan, yang dijanjikan gratis, ternyata diharuskan membayar sebesar 80 Euro setiap bulannya. Masih ditambah biaya makan sebesar 1 Euro per hari untuk dua kali makan saja. Bila sudah mendapatkan pekerjaan, dikenai biaya sebesar 5 Euro (ongkos transport) per hari.
Masih ada lagi. Bagi yang sudah bekerja, dikenakan biaya sewa papael (surat kerja resmi) sebesar 3 Euro per hari. Padahal, para pekerja tidak selalu mendapat upah. Ada kalanya meski sudah bekerja selama dua minggu, upah yang seharusnya dibayarkan sama sekali tidak diterima. Dokumen keimigrasian seperti paspor juga tidak diurus. Begitu juga dengan surat kesehatan dan dokumen lainnya, tidak gratis tetapi dikenakan biaya sebesar 100 Euro.
Ardi adalah salah satu rakyat Indonesia yang kaya. Namun ia harus mengais rezeki di negeri orang. Itu pun tidak berhasil, meski ia sudah keluar modal sebanyak Rp 60 juta lebih. Ia tidak dianiaya oleh majikannya yang orang asing, tetapi ditipu oleh bangsanya sendiri. Bagaimana bangsa lain mau menghargai bangsa Indonesia, bila orang semacam Ardi tidak dihargai oleh bangsanya sendiri, bahkan diperlakukan lebih rendah dari pembantu.
Nasib serupa Ardi juga dialami Winanto (24 tahun), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Uang yang disetorkan Winanto untuk bisa bekerja di Malaysia, tidak sebesar Ardi, tetapi ‘hanya’ Rp 4,5 juta saja. Uang sebanyak itu ia setorkan pada bulan Mei 2008 kepada M (38 tahun) warga Desa Blemben, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang selama ini dikenal sebagai calo TKI.
Kepada Winanto, sang calo TKI menjanjikan akan memberangkatkan Winanto dengan pesawat udara ke Malaysia. Ternyata, pada Juni 2008 Winanto dan lima calon tenaga kerja asal Ponorogo lainnya, diberangkatkan ke Dumai (Kepulauan Riau) dengan bus antar kota.
Di Dumai, Winanto dan kawan-kawan ditempatkan di sebuah ruko, dan ditelantarkan, tanpa ada kejelasan kapan akan berangkat ke Malaysia. Selama dua minggu lebih tanpa ada kejelasan. Tiba-tiba, calo TKI berinisial I meminta uang sebesar Rp 2 juta per orang dengan alasan untuk membeli tiket kapal laut menuju Malaysia. Konon, sang calo di Dumai ini sama sekali tidak menerima uang dari M (calo TKI asal Ponorogo).
Winanto tak punya uang sebanyak itu. Akhirnya ia berhasil menghubungi kerabatnya di Pekanbaru, minta bantuan dana agar bisa kembali ke Madiun. Pertengahan Agustus 2008 Winanto berhasil kembali ke kampung halamannya. Peristiwa tersebut ia laporkan ke Polwil Madiun.
Nasib Winanto masih lebih beruntung, bila dibandingkan dengan nasib Sri Harini asal Kendal, Jawa Tengah. Gadis kelahiran tahun 1983 ini sudah bekerja sejak September 2006 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Pada pertengahan September 2008, keluarga sang majikan mengajak Sri berlibur ke Muenchen, Jerman. Ternyata, upaya itu bagian dari rencana sang majikan menelantarkan Sri Harini. Ketika sedang asyik berbelanja di pusat perbelanjaan tiba-tiba mereka meninggalkan Sri begitu saja.
Sri Harini ditinggalkan begitu saja di Jerman, tanpa uang dan tanpa dokumen. Sang majikan yang tergolong kasar, mudah marah, dan emosional untuk hal-hal sepele, menyimpan dokumen keimigrasian Sri Harini.
Berada di negeri asing tanpa uang dan dokumen, membuat Sri hanya bisa menangis, dan menangis, sampai akhirnya ia ditolong laki-laki budiman bernama Shafiq, warga Jerman keturunan Turki.
Selama dua bulan Sri ikut membantu dua toko yang dimiliki Shafiq. Sementara itu Shafiq berusaha terus mencari nomor telepon kantor perwakilan RI yang bisa dihubungi. Akhirnya, Sri mendapat pertolongan dari Konjen RI di Frankfurt.
Dari Grobogan, Jawa Tengah, pernah terbetik kabar tentang tujuh calon tenaga kerja Indonesia yang ditelantarkan meski sudah menyetorkan uang puluhan juta ke perusahan pengerah tenaga kerja PT Avco Jaya Manunggal, yang sejak dua setengah tahun sebelumnya berjanji akan memberangkatkan mereka paling lambat Desember 2009 ke Korea, namun hingga pertengahan Januari 2010 tak kunjung terlaksana.
Ketujuh calon TKI ini adalah Pujianto (29 tahun), telah menyerahkan uang sebesar Rp 22,5 juta. Purnami (36 tahun), warga Desa Gundi, Godong, telah menyerahkan uang sebesar Rp 21 juta. Sumini (32 tahun), warga Desa Rajek, Godong, telah menyerahkan uang sebesar Rp 22,5 juta. Sri Wahyuni (31 tahun), warga Desa Bugel, Godong, telah menyerahkan uang sebesar Rp 28 juta.
Lainnya, yaitu Nuryanto (25 tahun) warga Desa Nambuhan, Purwodadi, telah menyerahkan uang sebesar Rp 21,5 juta. Sedangkan Juni (29 tahun) warga Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, telah menyerahkan uang sebesar Rp 24,5 juta. Yang paling banyak menyetor uang adalah, Kartini (30 tahun), warga Desa Werdoyo, Kecamatan Kebongagung, Kabupaten Demak, sudah menyerahkan uang senilai Rp 35 juta.
PT Avco Jaya Manunggal yang berkantor di Dusun Deresan, Desa Beringin, Kecamatan Godong ini untuk meyakinkan korbannya, membekali mereka dengan sejumlah pendidikan, setelah korban menyetor uang dalam jumlah banyak.
Nasib Serli, TKI asal NTT lain lagi. Serli sudah sejak tahun 2007 lalu bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga di Malaysia. Setiap hari Serli harus bekerja dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari tanpa istirahat, dan hanya diberi makan 2 kali sehari, dengan makan malam berupa mie instan, dan tidak dibayarkan gajinya sejak awal bekerja. Selain itu, Serli kerap disiksa serta dipukuli majikannya.
Pada April 2010, majikannya mengirm Serli pulang, tanpa alasan yang jelas. Serli hanya dibekali uang sebesar Rp 1 juta, dan disuruh naik pesawat jurusan Padang. Di Padang, Serli terlantar. Akhrnya ia dipulangkan oleh Disnakertrans Sumatera Barat dan LSM Nurani Perempuan ke kampung halamannya pada 4 Mei 2010.
Bila Serli terlantar di Padang, Sumatera Barat, yang masih bagian dari negerinya sendiri, nasib yang lebih pahit dialami Jumiati (26 tahun), tenaga kerja asal Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah. Ia ditelantarkan di Sri Langka, setelah sebelumnya menjadi korban kekerasan majikannya saat bekerja di Arab Saudi.
Jumiati berangkat ke Riyadh, Arab Saudi pada 9 November 2009. Karena tak tahan diperlakukan majikannya, Jumiati akhirnya kabur ke KBRI di Arab Saudi. Gaji dua bulan Jumiati habis digunakan untuk mengurus permasalahannya. Namun, Jumiati justru dikembalikan ke majikannya oleh pihak KBRI dan agensi yang mengirimnya kerja ke Riyadh.
Sekitar Juli 2010, sang majikan berkunjung ke rumah adiknya di Sri Langka. Jumiati dibawa serta, kemudian dipekerjakan untuk merawat anak adik sang majikan yang masih bayi. Di sinilah Jumiati terlantar. Ia ingin pulang karena kondisinya sakit-sakitan, sebagaimana diceritakan Nurcholis (30 tahun) suami Jumiati.
Kasus TKI terlantar akibat ditipu tekong (calo) dialami oleh Mita Marwati (30 tahun) asal Semarang dan Salmi (45 tahun) TKW asal Boyoli Jawa Tengah. Mita dijanjikan bekerja di sebuah perusahaan di Malaysia dengan gaji 600 ringgit per bulan ditambah tips dan bonus tiap hari.
Ternyata, setelah membayar sejumlah uang, Mita hanya sampai di tempat penampungan di pantai impian, Tanjungpinang. Selama berada di penampungan singgah, Mita dua kali dipukul Asni salah seorang tekong yang menampungnya. Beruntung Mita bisa meloloskan diri hingga sampai di rumah singgah Engku Putri Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Hampir sama dengan Mita, Salmi mengaku ditipu tekong dengan cara ditinggalkan di atas kapal Bukit Raya, sesaat setelah tiba di pelabuhan Kijang-Bintan. Sebelumnya, Salmi mengaku dijanjikan akan dipekerjakan di luar negeri dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Untuk itu, Salmi dimintai uang Rp 1 juta.
Sebelum sampai di rumah singgah Engku Putri, Salmi sempat tidur selama berhari-hari di pelabuhan Kijang, kadang di semak atau di gubuk yang ditemuinya. Salmi akhirnya ditolong seorang tukang ojek setelah sebelumnya berjalan bebeberapa hari tanpa tujuan. Oleh tukang ojek, Salmi diantar ke kantor polisi di Kijang. Polisi kemudian merujuk Salmi ke rumah singgah Engku Putri.
Akhirnya, Mita dan Salmi pada tanggal 04 Oktober 2010 dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, setelah pihak pengelola rumah singgah Engku Putri menghubungi Pemda Jawa Tengah.
Seharusnya, rakyat Indonesia tidak perlu sampai repot-repot mencari kerja ke luar negeri, karena dengan kekayaan alamnya yang sedemikian melimpah, bila dikelola dengan baik mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian besar rakyatnya. Dengan kekayaan alam yang melimpah, kesejahteraan rakyat dapat dijamin berada pada tingkatan yang membanggakan.
Fakta tentang kekayaan alam Indonesia yang melimpah berhadapan dengan fakta tentang rakyatnya yang harus cari kerja ke luar negeri, menunjukkan bahwa keberkahan telah sedemikian jauh dari bangsa kita.
Sumber : http://hepyes.wordpress.com/2010/12/14/neger
Tidak ada komentar:
Posting Komentar