Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Selasa, 10 April 2012

Kebohongan Besar Pemerintah Mengenai BBM !


Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”.

Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (
not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.

Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“
brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.

Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.

Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.

Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.


Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.

Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.

Pertamina disuruh membeli dari:


Pemerintah37,7808 milyar literdengan harga Rp. 5.944/liter =Rp. 224,5691tr
Pasar internasional25,2192 milyar literdengan harga Rp. 5.944/liter =Rp. 149,903 tr
Jumlahnya63 milyar literdengan harga Rp. 5.944/liter =Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT63 milyar liter @Rp. 566Rp. 35,658 tr
Jumlah Pengeluaran PertaminaRp. 410,13 tr
Hasil Penjualan Pert63 milyar liter @ Rp. 4.500Rp. 283,5 tr
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAIRp. 126,63 tr.

Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh

Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun. 
Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah. 

Ini jelas bohong di siang hari bolong.
 Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.

Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:
• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlahRp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah(Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlahRp. 97,939 trilyun

Perhitungan selengkapnya dapat di-download 
di sini.


TEMPATNYA DALAM APBN


Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ? Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :
• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlahRp. 45,3 trilyun
• Pos “Net Migas” sejumlahRp. 51,5 trilyun
• JumlahnyaRp. 96,8 trilyun

Sumber : Perhitungan Bapak Anggito Abimanyu


Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.

Saya menghitungngya dengan penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.
SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI

Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.

Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”.

Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?

Karena mereka sudah di-“
brain wash bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.

Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”.
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI

Pikiran hasil 
brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.

Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (
lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566. 

BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?
Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.” 


Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1)
 Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.”

Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP. Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi. 


APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?


Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.

Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : “Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..dan 
Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.”

Harian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.” “Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan 
keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”

Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.
SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL

Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.

Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel. Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter, yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !!
PEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL

Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai. 


BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA


Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya.

Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga.
MENGAPA RAKYAT MARAH ?

Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.

Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ?

Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.” 


ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?


Ada. Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu : 
  • Venezuela : Rp. 585/liter
  • Turkmenistan : Rp. 936/liter
  • Nigeria : Rp. 1.170/liter
  • Iran : Rp. 1.287/liter
  • Arab Saudi : Rp. 1.404/liter
  • Lybia : Rp. 1.636/liter
  • Kuwait : Rp. 2.457/liter
  • Quatar : Rp. 2.575/liter
  • Bahrain : Rp. 3.159/liter
  • Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter

KESIMPULAN


Kesimpulan dari paparan kami ialah : 
  • Pemerintah telah melanggar UUD RI
  • Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
  • Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
  • Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
  • Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?


10 Gejala-Gejala Yang Muncul Sesudah Kematian

Kematian adalah sebuah takdir yang tidak bisa dihindari, bahkan tidak bisa diketahui kapan terjadinya, karena yang mengetahui umur seseorang hanyalah Tuhan semata. Namun dalam postingan kali ini kami mengetengahkan gejala-gejala yang muncul saat orang akan/telah meninggal. 

Death Rattle 

Lord-Byron-On-His-Death-Bed-1

Death Rattle adalah istilah umum rumah sakit saat pasien yang hendak meninggal mengeluarkan suara yang mengerikan, namun apa sebab suara ini keluar? Hal ini terjadi setelah hilangnya refleks batuk dan kehilangan kemampuan untuk menelan. Hal ini menyebabkan akumulasi kelebihan air liur di tenggorokan dan paru-paru. Meskipun jarang menyebabkan nyeri kepada pasien, anggota keluarga akan merasa resah dan terganggu karena suara ini. Siapa pun yang pernah mendengar suara kematian mungkin akan teringat-ingat terus. Penyedotan, obat anti nyeri dan anti-kecemasan biasanya diberikan untuk mengurangi ketidaknyamanan pasien.




Cheynes-Stokes Respiration 


Deathbed 3


Ini adalah pola pernapasan yang sangat abnormal ditandai dengan napas yang sangat cepat dan kemudian periode tidak bernapas (apnea). Dalam jangka pendek, jantung menjadi lemah dan terlalu banyak bekerja, ini membuat tubuh hiperventilasi(bernapas normal cepat) dan, kemudian, tidak ada energi lebih untuk bernapas untuk jangka waktu lama (apnea). Ini berarti organ-organ semakin kekurangan darah dan, dengan demikian, oksigen kurang. Tanpa oksigen, sel-sel di organ mulai mati, organ-organ mati dan akhirnya kematian individu tersebut. Meskipun juga dapat terjadi pada orang dengan gagal jantung, atau gangguan pernapasan lainnya, biasanya gejala ini hadir pada saat kematian akan datang.


Defecation 


Young Woman Death Bed Hi-1 


Setelah kematian, setiap otot dalam tubuh manusia akan berhenti untuk menerima energi dalam bentuk ATPAkibatnyaperut akan relaks dan buang air besar dapat terjadiHal ini terutama berlaku pada individu yang telah makan dalam periode lama sebelum waktu kematian merekaFaktor lain yang berkontribusi buang air besar setelah kematian adalah seberapa cepat tubuh seseorang biasanya mencerna makananHal ini ditemukan lebih sering dalam kematian tak terduga,daripada kematian normal. Pasien di pusat-pusat rumah sakit mungkin tidak memiliki nafsu makan selama beberapa hari sebelum kematian dandengan demikian,mungkin tidak akan buang air besar pada tempat tidur mereka.


Rigor Mortis 


At-The-Deathbed-1940-By-Samal-Joensen-Mikines


Rigor Mortis adalah kekakuan setelah kematian, tidak hanya manusia bahkan binatang pun mengalami rigor mortis. Setelah kematian, tubuh tidak mampu untuk memecahkan ikatan yang menyebabkan kontraksi - menyebabkan keadaan kontraksi terus-menerus.Dalam kebanyakan kasus, rigor mortis dimulai dalam 1-3 jam setelah kematian, dan mulai benar-benar kaku setelah 24 jam. Bahkan kelompak mata pun mengalami rigor mortis, jika setelah 3 jam kelopak mata tidak ditutup maka mata si mayat akan tetap terbuka. Rigor mortis juga mempengaruhi otot-otot lain, menyebabkan jantung kelihatan membesar, air mani keluar sendiri, dan munculnya tonjolan-tonjolan di tubuh mayat.


Livor Mortis 


Gustav-Klimt--Ria-Munk-On-Her-Deathbed-By-Savio-S-Vintage-Art-Qpps 411393873630167 


Livor mortis adalah warna ungu-merah yang muncul ketika darah tenggelam kebagian tubuh tertentu. Livor mortis terjadi dalam area tubuh yang menyentuh tanah,atau yang menerima tekanan karena kapiler yang dikompresi - ini mirip dengan menekan jari Anda pada lengan Anda selama beberapa detik dan mengamati sidik jari anda menjadi putih selama sekitar tiga detikKonsep ini membantu koroner menentukan posisi kematianKehadiran atau ketidakhadiran koroner juga dapat membantu untuk menentukan perkiraan waktu kematianHal ini biasanya dimulai 1-2 jam setelah kematian dan menjadi permanen atau "tetap" dalam 6-12 jam. 


Algor Mortis 


Tumblr L2Bl7Lgx3W1Qztk1Wo1 400 


Adalah turunnya temperatur tubuh seiring dengan kematian. Terjadi bila suhu diluar lebih dingin dari suhu tubuh. Orang yang meninggal di lantai kamar mandi lebih cepat turun suhu tubuhnya daripada orang yang meninggal di luar, anak kecil lebih cepat turun suhu tubuhnya daripada orang gemuk. Namun normalnya butuh 24 jam sampai tubuh benar-benar menjadi dingin atau suhu tubuhnya sama dengan lingkungan sekitar.


Tache Noire 


1948 7 140


Tache Noire, secara harfiah berarti "titik hitam", adalah garis cokelat gelap kemerahan yang akan membentuk horizontal di bola mata. Selama hidup bola mata tetap lembab karena berkedip, tapi kadang-kadang mereka tidak lagi dilindungi setelah kematian. Oleh karena itu, Tache Noire akan terjadi pada individu yang kelopak mata tidak tertutup setelah kematian. Demikian pula, membran mukosa lain seperti lidah yang akan gelap setelah terpapar udara yang terlalu lama. Jika individu tenggelam, atau tubuh itu ditemukan dalam air, NoireTache tidak akan ditemukan sebabnya adalah karena bola mata harus terkena udara kering.


Purge Fluid 


Museum4

Adalah cairan berwarna merah kecoklatan yang keluar dari mulut dan lubang anus, sering disalahartikan sebagai cedera otak atau darah biasa Ini muncul sebagai akibat dari gas yang terbentuk di seluruh tubuh. Ketika terjadi pembentukan gas dalam perut dan usus, perut dapat menjadi tegang dan buncit. Selanjutnya, peningkatan tekanan abdomen menyebabkan pembersihan cairan kotor, darah kebiruan dari vagina, mulut dan hidung. Sebuah cairan bercampur kotoran  yang sama juga akan muncul dari rektum (anus). Purge Fluid dapat berguna dalam menentukan waktu kematian. Jika seseorang meninggal dalam iklim panas, seperti Texas atau Meksiko, cairan ini dapat dilihat dalam waktu kurang dari 24 jam.


Degloving 


H2 49

Setelah kematian kulit akan mengelupas, terutama kulit pada jari-jari dan kuku, gejala ini membuat kulit mengelupas seperti sarung tangan atau kaos kaki.  Hal ini terjadi sebagai akibat dari pembengkakan gas pada batang, leher dan anggota badan, yang menjadi bengkak sehingga seseorang dapat mengira mayat itu obesitasKetika gas busuk berada di bawah sejumlah besar tekanan,mereka melepaskan diri dari tubuh dan seluruh massa yang membusuk hancur bersama jaringan lunak. Degloving adalah istilah yang tepat karena anda dapat menarik kulit tangan mayat seperti anda melepas sarung tangan. Uniknya walau kulit luar dapat mengelupas, sidik jari si mayat masih tetap ada.


Maceration 


Empress-And-Cardinal-With-Verses


Maserasi berarti "lunak dalam rendamandalam bahasa LatinHal ini mengacu kepada bayi yang mati dalam rahimantara bulan keenam dan bulan kesembilan kehamilanDekomposisi mereka sedikit berbeda karena terendam lama di dalam cairan ketubanMereka menyerupai mayat direndam dalam air. Kulit bayi akan terlihat seperti mendidih atau "terbakar" karena kulit mereka terlepas dari tubuhJika bayi tersebut tetap berada di rahim selama beberapa hari, tengkorak mulai hancur dan otak mulai mencair. Jika bayi dikeluarkan dari rahim dalam waktu 24 jam setelah mereka matidan udara masuk ke dalam tubuh sang ibu maka bukan maserasi yang terjadi namun pembusukan.